Di Balik Maraknya Kampanye Untuk Membebaskan Anas
BECAK SIANTAR - Kampanye sisteatis dan massif mendukung pembebasan Anas Urbaningrum (AU) dari jeratan hukum, menurut pengamatan saya, kian marak di ruang publik termasuk di jejaring media sosial. Para pendukung AU, baik dari ormas yang dikendalikannya, PPI, maupun dari kalangan organisasi seperti HMI, LSM-LSM, begitu pula sementara pengamat, tokoh-tokoh politik, dan media massa beberapa waktu ini sangat gencar melancarkan kampanye membela mantan Ketum DPP Partai Demokrat (PD) yang menjadi terdakwa kasus korupsi Hambalang itu. Hampir semua metode penggalangan opini digeber habis, termasuk penyebaran spanduk-spanduk yang berisi himbauan dan ajakan kepada publik mendukung upaya pembebasan mantan Ketum PB HMI tersebut dari dakwaan Jaksa tipikor dan vonis Hakim. (Lihat Laman Okezone.com, Selasa 23-09-2014, dengan Judul: Spanduk Bebaskan Anas Urbaningrum Bertebaran)
Inilah fenomena yang tidak biasa, karena rasanya baru sekali ini seorang yang diperiksa KPK dan didakwa oleh Jaksa Tipikor memiliki dukungan besar melakukan counter campaign (kampanye kontra) yang luas di ruang publik. Di satu pihak, KPK dikenal memiliki reputasi yang sangat baik dan kredibilitas tinggi dalam sejarahnya, yakni tidak seorangpun yang menjadi terdakwanya bisa bebas. Kalaupun ada yang mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa tipikor, itu lebih disebabkan karena para Hakim yang melakukan. Tetapi dalam beberapa kasus, jika putusan ringan tersebut dimintakan kasasi, maka akan diperberat lagi oleh Hakim-hakim Agung MA. Di pihak lain, AU sebagai terdakwa tipikor pernah sesumbar bahwa jika dia terbukti korupsi satu rupiah pun maka ia mau digantung di Monas. Kedua posisi yang berlawanan tersebut akan diuji: apakah KPK atau AU yang nanti akan bisa dipercaya, dan, yang lebih penting lagi, apakah aparat penegak hukum termasuk para Hakim akan terpengaruh dengan 'counter campaign' yang menggebu dari pendukung AU.
Hemat saya, sampai kini publik Indonesia masih lebih mempercayai kredibilitas KPK. Dukungan publik tehadap lembaga anti rasuah tersebut masih tetap kokoh menghadapi semua upaya untk memperlemahnya, yang datang dari berbagai penjuru termasuk parpol, politisi, DPR, ormas, dan kelompok-kelompok kepentingan lain yang merasa terancam dengan gerakan KPK. Apalagi Abraham Samad dkk akhir-akhir ini semakin banyak membongkar kasus tipikor dan mengganjar hukuman berat seperti terhadap Akil Mochtar, mantan Ketua MK. Dalam kasus AU ini memang masih terbuka semua kemungkinan, karena putusan tetap ada di Pengadilan, mulai dari tingkat pertama sampai tingkat kasasi nanti. Hanya saja, jika kampanye sistematis membela AU ini berhasil memperingan tuntutan dan apalagi sampai membebaskannya, maka reputasi KPK sebagai lembaga anti rasuah akan sangat tercoreng. Demikian juga prospek pemberantasan korupsi di negeri ini akan mengalami gangguan. Sebaliknya dengan para koruptor, baik yang sudah dimasukkan bui maupun yang masih dalam proses pemeriksaan dan peradilan, justru akan merayakannya sebagai sebuah momentum kemenangan bagi perlawanan dan upaya pelemahan KPK.
Kita berharap keadilan di tegakkan dan KPK tetap kokoh! [ASHikam]
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam, 23 September 2014 dalam Akun Facebook Pribadi.
Foto: Isnaini/Okezone
Spanduk Bebaskan Anas Urbaningrum Bertebaran
|
Inilah fenomena yang tidak biasa, karena rasanya baru sekali ini seorang yang diperiksa KPK dan didakwa oleh Jaksa Tipikor memiliki dukungan besar melakukan counter campaign (kampanye kontra) yang luas di ruang publik. Di satu pihak, KPK dikenal memiliki reputasi yang sangat baik dan kredibilitas tinggi dalam sejarahnya, yakni tidak seorangpun yang menjadi terdakwanya bisa bebas. Kalaupun ada yang mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa tipikor, itu lebih disebabkan karena para Hakim yang melakukan. Tetapi dalam beberapa kasus, jika putusan ringan tersebut dimintakan kasasi, maka akan diperberat lagi oleh Hakim-hakim Agung MA. Di pihak lain, AU sebagai terdakwa tipikor pernah sesumbar bahwa jika dia terbukti korupsi satu rupiah pun maka ia mau digantung di Monas. Kedua posisi yang berlawanan tersebut akan diuji: apakah KPK atau AU yang nanti akan bisa dipercaya, dan, yang lebih penting lagi, apakah aparat penegak hukum termasuk para Hakim akan terpengaruh dengan 'counter campaign' yang menggebu dari pendukung AU.
Penulis
Prof. Muhammad AS Hikam
|
Kita berharap keadilan di tegakkan dan KPK tetap kokoh! [ASHikam]
Penulis: Prof. Muhammad AS Hikam, 23 September 2014 dalam Akun Facebook Pribadi.
loading...
No comments
Berkomentarlah Sesuai Topik. Jangan pasang link atau link tersembunyi di dalam komentar, karena akan kami hapus (pilih Name/URL bila ingin menuliskan URL / Link anda). Kami tidak betanggung jawab Isi komentar anda, oleh karena itu, berlakulah sopan.