Ironis: Pejabat Santap Makanan Enak, Petani Dibiarkan Duduk di Lantai
BECAK SIANTAR - Pemandangan kontras terlihat dalam pertemuan antara pejabat Pemerintah Kabupaten Simalungun, manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Kebun Bah Jambi, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Simalungun dengan ratusan warga Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun di Wisma Pisipera PTPN IV Bah Jambi, Sumatera Utara, Rabu (26/11/2014).
Sejumlah pejabat dari tiga lembaga itu duduk di depan berhadap-hadapan dengan sejumlah petani dan kuasa hukum mereka, Sangkot Manurung. Petani menggugat pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan agar mengembalikan lahan mereka sekitar 200 hektar yang dicaplok perkebunan PTPN IV sejak tahun 1967.
Para pejabat itu duduk sambil berbicara dengan disuguhi kopi dan makanan enak oleh para pegawai PTPN IV Bah Jambi. Sementara puluhan warga yang duduk di lantai persis di pintu wisma, dibiarkan begitu saja tanpa diberikan minuman dan makanan seperti yang disantap para pejabat tersebut.
Namun demikian, pertemuan itu tetap berlangsung tertib, meski sejumlah aparat polisi, TNI AD dan sekuriti perkebunan tetap bersiaga di lokasi pertemuan.
Kuasa hukum para petani, Manurung, mengatakan, lahan ratusan warga seluas 200 hektar dicaplok oleh perkebunan PTPN IV di Nagori Mariah Jambi. Pasca-reformasi 1998, lahan 100 hektar dikembalikan kepada warga di sana. Namun pada 25 Agustus 2008, di hadapan DPRD, kepolisian dan unsur pemerintah daerah setempat, pihak PTPN kembali merampas lahan tersebut dengan cara kekerasan. Ratusan tanaman warga dirusak.
"Untuk itu, kita melakukan pertemuan ini, agar lahan warga itu kembali diberikan agar dapat diusahai warga petani Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi yang berjumlah 147 kepala keluarga," terang Manurung.
Manurung menegaskan, hak kepemilikan lahan oleh warga didasari Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor 1/2/10/ 1968 tanggal 14 September 1968 dan peta persawahan yang dimiliki warga setempat sebagai lampiran SK Bupati saat dijabat Radjamin Purba.
Salah seorang warga, Resman Sitorus (60), berharap pemerintah dan perkebunan segera mengembalikan lahan milik mereka.
"Kami berharaplah agar lahan itu diberikan kembali kepada kami, agar bisa kami usahai," katanya. [Kompas.com]
Kompas.com
Sejumlah pejabat di Pemkab Simalungun dan BPN Simalungun menikmati suguhan makan minum ringan dari pihak PTPN IV Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (26/11/2014).
|
Sejumlah pejabat dari tiga lembaga itu duduk di depan berhadap-hadapan dengan sejumlah petani dan kuasa hukum mereka, Sangkot Manurung. Petani menggugat pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan agar mengembalikan lahan mereka sekitar 200 hektar yang dicaplok perkebunan PTPN IV sejak tahun 1967.
Para pejabat itu duduk sambil berbicara dengan disuguhi kopi dan makanan enak oleh para pegawai PTPN IV Bah Jambi. Sementara puluhan warga yang duduk di lantai persis di pintu wisma, dibiarkan begitu saja tanpa diberikan minuman dan makanan seperti yang disantap para pejabat tersebut.
Namun demikian, pertemuan itu tetap berlangsung tertib, meski sejumlah aparat polisi, TNI AD dan sekuriti perkebunan tetap bersiaga di lokasi pertemuan.
Kuasa hukum para petani, Manurung, mengatakan, lahan ratusan warga seluas 200 hektar dicaplok oleh perkebunan PTPN IV di Nagori Mariah Jambi. Pasca-reformasi 1998, lahan 100 hektar dikembalikan kepada warga di sana. Namun pada 25 Agustus 2008, di hadapan DPRD, kepolisian dan unsur pemerintah daerah setempat, pihak PTPN kembali merampas lahan tersebut dengan cara kekerasan. Ratusan tanaman warga dirusak.
"Untuk itu, kita melakukan pertemuan ini, agar lahan warga itu kembali diberikan agar dapat diusahai warga petani Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi yang berjumlah 147 kepala keluarga," terang Manurung.
Manurung menegaskan, hak kepemilikan lahan oleh warga didasari Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor 1/2/10/ 1968 tanggal 14 September 1968 dan peta persawahan yang dimiliki warga setempat sebagai lampiran SK Bupati saat dijabat Radjamin Purba.
Salah seorang warga, Resman Sitorus (60), berharap pemerintah dan perkebunan segera mengembalikan lahan milik mereka.
"Kami berharaplah agar lahan itu diberikan kembali kepada kami, agar bisa kami usahai," katanya. [Kompas.com]
loading...
Bicara tentang makanan memang tidak ada matinya..
ReplyDeleteJika ada pembaca blog ini yang butuh Box Makanan dapat mengunjungi Greenpack untuk menjawab kebutuhan Anda.