THR PNS dan Honor Cair Sebelum Lebaran
BECAK SIANTAR - THR PNS dan Honor Cair Sebelum Lebaran. Bagi PNS maupun honor di jajaran Pemko Siantar, akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) . Namun soal waktu pembagiannya belum dijadwalkan.
Namun yang pasti, sebelum Lebaran THR tersebut akan dibagi. Hal ini diterangkan oleh Kadis Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Bona Tua Lubis, saat ditemui di halaman kantor walikota, Senin (22/7).
Bona Tua Lubis saat keluar dari ruangan Sekda mengatakan, THR PNS dan honor akan tetap diberikan sama seperti tahun sebelumnya. Ditanya kapan pastinya pencairannya, dia memastikan sebelum Lebaran akan dibagikan. Disinggung besaran jumlahnya, kata Bona Tua Lubis, besarannya tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Termasuk juga honor akan tetap dibayarkan. Soal besaran angkanya nantilah dilihat,” katanya.
Dia juga tidak menjawab berapa jumlah PNS dan honor yang akan mendapat THR tersebut serta besaran anggaran yang disiapkan.
Sementara itu, salah seorang pegawai PNS Pemko Siantar mengatakan, tahun sebelumnya ia menerima THR Rp500 ribu. Disinggung bagaiamana besaran untuk honor, PNS tersebut mengatakan bahwa besaran juga mencapai Rp500 ribu.
Namun, kemungkinan bagi pejabat yang golongannya sudah tinggi akan berbeda. “Sesuai dengan golongannya-lah. Tapi saya tidak tau besarannya,” ujar MS, PNS di salah satu SKPD Pemko Siantar itu.
Terpisah, Bagian Keuangan di Sekretariat DPRD Siantar mengatakan, anggota DPRD Siantar tidak mendapat THR. Sama seperti tahun sebelumnya, bahwa DPRD tidak mendapat THR. Alasannya karena tidak dianggarkan.
Sumber : Metro Siantar
Google Search Engine
Ilustrasi
|
Bona Tua Lubis saat keluar dari ruangan Sekda mengatakan, THR PNS dan honor akan tetap diberikan sama seperti tahun sebelumnya. Ditanya kapan pastinya pencairannya, dia memastikan sebelum Lebaran akan dibagikan. Disinggung besaran jumlahnya, kata Bona Tua Lubis, besarannya tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Termasuk juga honor akan tetap dibayarkan. Soal besaran angkanya nantilah dilihat,” katanya.
Dia juga tidak menjawab berapa jumlah PNS dan honor yang akan mendapat THR tersebut serta besaran anggaran yang disiapkan.
Sementara itu, salah seorang pegawai PNS Pemko Siantar mengatakan, tahun sebelumnya ia menerima THR Rp500 ribu. Disinggung bagaiamana besaran untuk honor, PNS tersebut mengatakan bahwa besaran juga mencapai Rp500 ribu.
Namun, kemungkinan bagi pejabat yang golongannya sudah tinggi akan berbeda. “Sesuai dengan golongannya-lah. Tapi saya tidak tau besarannya,” ujar MS, PNS di salah satu SKPD Pemko Siantar itu.
Terpisah, Bagian Keuangan di Sekretariat DPRD Siantar mengatakan, anggota DPRD Siantar tidak mendapat THR. Sama seperti tahun sebelumnya, bahwa DPRD tidak mendapat THR. Alasannya karena tidak dianggarkan.
Sumber : Metro Siantar
loading...
No comments
Berkomentarlah Sesuai Topik. Jangan pasang link atau link tersembunyi di dalam komentar, karena akan kami hapus (pilih Name/URL bila ingin menuliskan URL / Link anda). Kami tidak betanggung jawab Isi komentar anda, oleh karena itu, berlakulah sopan.